Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ketua PAN Sulsel Ancam Pecat Legislator Pangkep yang Tutup Pintu Belakang Rumah Tahfiz

oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
tribun-timur
Suasana penutupan fasum di Ance Dg Ngoyo, Masale, Panakkukang, makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan buka suara soal anggota DPRD Pangkep dari PAN yang membangun tembok dan menutup pintu belakang Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dari laporan warga yang diterima RT setempat, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Djamal menegaskan segera memanggil Amirudin, anggota DPRD Pangkep yang menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

Kahfi menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas," kata Kahfi kepada Tribun Timur Jumat (23/07/21) malam.

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

"Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tegas Kahfi.

Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amiruddin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masale untuk mengambil tindakan," ujar Kahfi.

Kahfi yang juga anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Al-quran," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved