Tribun Jeneponto
Ancam Gadis Pakai Parang, Pria di Desa Arpal Jeneponto Nyaris Dimassa
Korban yang berusia 18 tahun itu saat itu sementara berada di atas rumah dan didatangi oleh pelaku.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Rumah warga di Desa Arungkeke Pallantikan (Arpal), Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dikepung warga, Sabtu (24/7/2021).
Pengepungan itu lantaran, Nyitto penghuni rumah melakukan pengancaman kepada seorang gadis dengan menyodorkan parang ke leher korban.
Nyallan, warga setempat mengatakan korban yang berusia 18 tahun itu saat itu sementara berada di atas rumah dan didatangi oleh pelaku.
Setelah pelaku berada di atas rumah, ia lalu mengancam korban dengan parang.
Seketika korban berteriak keras.
Nenek korban yang juga ada di rumah membantu untuk meminta tolong dengan berteriak.
Teriakan korban terdengar oleh tetangga yang kebetulan sedang menyelenggarakan hajatan atau pesta.
Alhasil, para tetangga pun langsung mengejar pelaku hingga ke rumahnya.
"Dikepung, banyak kesalahannya itu. berapa harimi itu datang mengajak berkelahi, ya banyak mau na ajak," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com di lokasi.
"Tidak sampaiji, karena ada anto'nya to. Adaji mamanya sama anto'nya itu perempuan berteriak," lanjutnya.
Setelah warga melakukan pengepungan dan pelaku nyaris dimassa, polisi yang ada di lokasi langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Jeneponto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jeneponto.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
