Update Corona Pangkep
Pasien Covid-19 Pangkep Bertambah 28, Sembuh Sembilan Orang
Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangkep bertambah 23 orang, Jumat (23/7/2021).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangkep kembali bertambah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad mengatakan, ada peningkatan kasus mencapai 23 orang.
"Ada penambahan 23 kasus, kini total yakni 260 kasus," ujar Annas Ahmad, Jumat (23/7/2021) siang.
Sementara pasien sembuh ada sembilang orang dan satu meninggal dunia.
260 pasien ini tersebar di 12 Kecamatan di kabupaten Pangkep.
"Masing-masing dua orang dari Liukang Tupabiring Utara dan Liukang Tangaya, empat orang dari Liukang Tupabiring, lima orang dari Tondong Tallasa, delapan orang dari Mandalle," ucapnya.
20 orang dari Segeri, 23 orang dari Ma'rang, 24 orang dari Ballocci dan 29 orang dari Labakkang.
Kecamatan dengan jumlah kasus yang terbanyak dan menjadi zona merah yakni Minasatene dengan 34 kasus, Pangkajenne 50 Kasus dan Bungoro 59 kasus.
Saat ini, 18 dari pasien positif telah melakukan perawatan di rumah sakit.
"Sebagian besar dirawat di RS Batara Siang, beberapa dirawat di RS yang ada di Makassar, " tambahnya.
Sementara 242 sisanya menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Dr Annas menuturkan, kasus positif bertambah setelah dilakukan tracing kontak.
"Kasus aktif kembali ditemukan setelah tracing kontak pasien konfirmasi sebelumnya," terangnya.
Ia mengatakan, klaster keluarga dan perkantoran menjadi yang terbanyak ditemukan setelah tracing dilakukan.
Pertanggal 23 Juli 2021, total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Pangkep sebanyak 1550.
Dan untuk pasien yang sudah sembuh mencapai 1.245 orang.
Sementara yang meninggal dunia 45 orang.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus, pihaknya berusaha mempercepat vaksinasi.
"Kami sedang berusaha mempercepat vaksinasi dan melakukan tracing kontak," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Satgas Covid-19 pun telah melakukan pembatasan kegiatan sejak tanggal 30 Juni Kemarin.
Dalam surat edaran dari Pemkab Pangkep, disebutkan bahwa operasional warung kopi, rumah makan, kafe, pasar modern dan toko hanya sampai pukul 22.00 Wita.
Tak hanya itu, pembelajaran tatap muka pun ditunda hingga adanya petunjuk baru dari pemerintah pusat dan provinsi