Tribun Makassar
Hingga 16 Juli, Serapan Dana PEN di Sulsel Capai Rp5,09 Triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), merilis data penyerapan anggaran Penanganan Covid-19
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), merilis data penyerapan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Serta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat hingga (16/7/2021) telah mencapai Rp5,09 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan, Program PCPEN-Bansos dibagi dalam beberap klaster pada tahun ini.
Untuk klaster kesehatan baru menyerap anggaran sebesar Rp309,26 miliar.
Dimana terbagi atas Klaim Covid-19 dari Rumah Sakit Pemerintah rujukan Covid-19 sebesar Rp220,93 miliar.
"Kemudian bantuan iuran per Faskes sekitar Rp9,77 miliar dan realisasi belanja penanganan Covid-19 dalam DIPA Satker K/L sekitar Rp 78,56 miliar," ujar Syaiful dalam rilisnya, Rabu (23/7/2021).
Sementara itu, Klaster Perlindungan Sosial menyerap sekitar Rp2,11 triliun dana PEN yang terbagi atas beberapa jenis bantuan.
Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah tersalur sekitar Rp602,61 miliar.
Program bantuan sembako yang sudah tersalur sekitar Rp597,87 miliar, program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah tersalur sekitar Rp317,36 miliar.
"Program Kartu Pra-Kerja sudah tersalur sekitar Rp310,32 miliar, program Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ujarnya.
Dana Desa sudah tersalur sekitar Rp283,84 miliar dan Bantuan kuota internet dengan jumlah penerima bantuan sekitar 769.471 orang.
Sedangkan klaster program prioritas sudah menyerap dana sebanyak Rp643,07 miliar.
Klaster program prioritas terbagi atas beberapa sub-klaster diantaranya sub-klaster Padat Karya KemenPUPR dengan total penyerapan sekitar Rp522,02 miliar.
Sub-klaster Padat Karya Kemenhub dengan penyerapan sekitar Rp104,36 miliar.
Kemudian sub-klaster Padat Karya Kementan sudah menyerap dana sekitar Rp15,81 miliar, dan sub-klaster Food Estate Kementan sudah menyerap sekitar Rp919 juta.