Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ada Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Terkonfirmasi Covid-19, BKD: Pelayanan Tetap Jalan

Tak terkecuali di area perkantoran. Teranyar, pejabat eselon II Pemprov Sulsel terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
tribun-timur.com/fadli
Tampak luar Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bertambah.

Tak terkecuali di area perkantoran. Teranyar, pejabat eselon II Pemprov Sulsel terkonfirmasi Covid-19.

Lalu bagaimana proses berjalannya pemerintahan bila pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) positif Covid-19?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan.

"Biasanya memang dilakukan substitusi pimpinan secara otomatis, Sekdis (Sekretaris Dinas) atau pejabat yang paling senior," katanya.

Seperti diketahui, Pegawai di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Selatan (Sulsel) ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Adpim, Arlan Razak membenarkan hal tersebut.

"Iya, ada satu yang positif dan tiga yang bergejala," kata Arlan via pesan WhatsApp, Kamis (22/7/2021).

Ia pun telah melakukan langkah antisipatif agar penularan Covid-19 di kantornya tak meluas.

"Sudah kita lakukan sterilisasi ruangan," ujarnya.

"Untuk aktivitas berjalan normal, konteks administrasi dikerjakan WFH (Work From Home) dan kegiatan aktivitas tetap berjalan normal," katanya.

Seperti diketahui, kantor Biro Adpim berada di kawasan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar.

Kabar ada pegawai Biro Adpim yang positif sudah terdengar di telinga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi.

Menurutnya, untuk WFH diberlakukan sesuai Surat Edaran Plt Gubernur.

"Namun jika terdapat kasus positif di OPD, maka tentu harus disikapi oleh Kepala OPD masing-masing," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved