Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Maros

10 ASN Positif Covid-19, Pemkab Maros Terapkan WFH Hingga 9 Agustus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan memberlakukan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi beberapa instansi. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan memberlakukan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi beberapa instansi. 

Pemberlakuan WFH setelah adanya 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros positif Covid-19.

Mereka dinyatakan positif Covid-19 usai dilakukan tracking pasca adanya ASN meninggal karena Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied mengatakan, pelaksaan WFH dilakukan menyusul kian meningkatnya penyebaran covid-19 di lingkungan instansi Pemda Maros.

"Beberapa hari terakhir ini ada peningkatan kasus Covid-19 dikalangan ASN, maka kita memberlakukan WFH dengan beberapa ketentuan," jelasnya.

Kepala SKPD diharuskan mengatur pemberlakuan penetapan WFH sebesar 50 persen dan Work From Office sebanyak 50 persen.

Andi Davied menambahkan, untuk ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, diharuskan menjalani isolasi mandiri.

Mereka juga mereka diminta WFH selama 14 hari.

 "14 hari terhitung sejak dikeluarkannya bukti hasil pemeriksaan atau sampai dinyatakan sembuh," tambahnya.

Para ASN yang menjalani WFH tak diperkenankan keluar rumah kecuali memenuhi kebutuhan pangan.

"Mereka yang WFH tetap wajib berada di rumah masing-masing, kecuali bagi mereka yang ingin memenuhi pangannya atau kebutuhan kesehatan," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa.

Pihaknya juga telah melakukan tracing dan melakukan swab massal bagi seluruh ASN.

Sementara Sekretaris Disdukcapil Maros, Launrensius Nongkese menambahkan, ada beberapa ASN yang menjalani Isolasi mandiri pasca dinyatakan covid-19.

Sementara kantor Disdukcapil telah dilakukan penyemprotan disinfektan. 

"Tadi sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan untuk mengstrerilkan area perkantoran. Sebagian dari ASN dan pegawai lingkup Disdukcapil akan menjalani Wfh," tutupnya.  

WFH ini diberlakukan mulai pekan depan 26 Juli hingga 9 agustus mendatang. 

Bertambah 72 Kasus Hari Ini 

Pasien positif corona di Kabupaten Maros kembali bertambah.

Saat ini Maros telah masuk ke dalam zona orange penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus, Jumat (23/07/21).

Ia mengatakan penambahan kasus cukup signifikan mencapai 72 kasus.

"Jadi tadi malam ada peningkatan 72 kasus ada yang meninggal satu orang," ujar Muhammad Yunus, Jumat siang.

Saat total pasien Covid-19 di Maros ada 306 orang tersebar di 14 kecamatan.

Satu orang berasal dari Bontoa, lima orang dari Maros Baru, tujuh orang dari Camba dan delapan orang dari Cenrana.

"Bontoa menjadi kecamatan dengan jumlah kasus paling sedikt yakni satu orang," katanya.

Delapan orang dari Mallawa, masing-masing 10 orang dari Bantimurung, Camba dan Marusu, 12 orang dari Cenrana, 14 orang dari Maros Baru, masing-masing 15 orang dari Simbang dan Lau.

31 orang dari Tompobulu, 34 orang dari Turikale, masing-masing 36 orang dari Moncongloe dan Tanralili.

"Paling tinggi berada di Kecamatan Mandai dengan 74 kasus," tambahnya.

Kabar baiknya, terdapat 66 pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Yunus mengungkapkan, diduga pasien tertular akibat adanya kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

"Kasus yang ditemukan sebagian besar hasil tracking dan testing kontak terhadap konfirmasi aktif sebelumnya. Paling banyak klaster keluarga," tuturnya.

Namun ada pula klaster baru yang ditemukan seiring bertambahnya kasus.

Untuk menekan kenaikan kasus Covid-19 di Maros, disiplin protokol kesehatan terus ditegakkan.

Saat ini Satgas Covid-19, kata dr Yunus gencar melakukan pemeriksaan 3T.

"Kami dari satgas saat ini sedang memperkuat 3T, Tracing, Testing dan Treatment," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved