Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UI

Rektor UI Mundur, Anggota Komisi X: Buat Apa Diapresiasi? Memang Sudah Seharusnya Dia Memilih

Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menilai tak perlu ada yang diapresiasi atau dibanggakan atas mundurnya Rektor Universitas Indonesia

Editor: Ilham Arsyam
ui.ac.id
Rektor UI Prof Ari Kuncoro Akhirnya Memutuskan Mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI 

"Aku ngucapin selamat atas “Mundurnya” Prof Ari Kuncoro, Uni. Soal kasus hukumnya sebelum ini monggo silakan diproses. Silakan ahli2 hukum yg mau bergerak bergeraklah. Heuheuheu," timpal Sudjiwo Tedjo.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Ari Kuncoro diduga melanggar jabatan karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Sejumlah pihak mengkritik rangkap jabatan tersebut.

Sebab, Ari dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.

Namun belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakomut BRI, Anggota DPR: Buat Apa Diapresiasi? Jangan Buat Malu Dunia Pendidikan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved