Info CPNS
Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli, Pelamar di Pinrang Capai 3.556 Orang
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 ini berlaku secara nasional.
Termasuk di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang menyampaikan update jumlah pendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru.
Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, saat ini jumlah yang mendaftar CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang sudah mencapai 3 ribu lebih pendaftar.
"Pendaftaran CPNS di Pinrang sudah ada 3.556 orang," kata Rulli kepada Tribunpinrang.com, Kamis, (22/07/2021) sore
Ia pun merincikan data pendaftar per pengadaan.
"Untuk CPNS sudah 1.813 pendaftar, PPPK Non Guru 142 orang dan PPPK guru 1.601 orang," bebernya.
Rulli menuturkan dari pertama pendaftaran dibuka, formasi PPPK Non Guru cenderung memiliki pelamar yang sedikit.
"Pelamar PPPK Non Guru dari awal memang sedikit. Namun hari ini sudah menyentuh ratusan," ucapnya.
Minimnya pendaftaran PPPK Non Guru mungkin juga didasari karena kuotanya yang sedikit.
"Ya bisa jadi, karena kuota hanya 61 orang. Jadi pelamar masih meragukan peluang di situ," ucapnya.
Lebih lanjut, Rulli menjelaskan kalau saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus berkas.
"Untuk saat ini belum ada yah karena kami masih belum memulai verifikasi berkas," imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada pelamar agar menyelesaikan pendaftaran segera mungkin.
"Meskipun pendaftaran diperpanjang, saya harap pelamar menyelesaikan pendaftaran secepatnya. Jangan tunggu H-1. Takutnya nanti website down dan jangan sampai gara-gara itu batal daftar CPNS," imbuhnya.
Sebagai informasi terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.
Untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru tahun 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.