Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Melarikan Diri Usai Lakukan Penganiayaan, HR Akhirnya Dibekuk Polisi di Dusun Matteke

Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan selain HR dua teman perempuannya juga turut diamankan berinisial PM (20) dan CAP (21).

Humas Polres Takalar
Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar meringkus pelaku penganiayaan berinisial HR (17) bersama kedua teman perempuanya, Kamis (22/7/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Tim Hantu Malam Resmob Polres Takalar meringkus pelaku penganiayaan, berinisial HR (17).

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko mengatakan HR diamankan pada Rabu (21/7/2021).

HR ditangkap setelah polisi menerima laporan bahwa telah terjadi penikaman pada 20 Juli 2020 di Lapangan Makkatang Daeng Sibali.

"Pelaku sempat melarikan diri di Dusun Matteke, Desa Bontomanai, Kecamatan Marbo, Takalar, di situ pelaku diamankan," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/7/2021) siang. 

Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan selain HR dua teman perempuannya juga turut diamankan berinisial PM (20) dan CAP (21). 

PM dan CAP turut diamankan karena diduga menjadi penyebab terjadinya penikaman tersebut. 

"Kalau dua perempuan ini diamankan karena penyebab terjadinya penikaman," ujarnya.

Dia menjelaskan, peristiwa penikaman terjadi sekira pukul 16.00 Wita Selasa (20/7/2020). 

Ketika itu korbannya sedang duduk santai di Lapangan Makkatang bersama lima orang temannya.

"Modusnya, kedua pelaku wanita yang diamankan tidak terima ditegur sama korban karena telah menggas-gas sepeda motornya di depan korban. Sehingga memanggil teman lelakinya HR," ucapnya. 

Kemudian, lanjut dia, kedua perempuan tersebut bersama dengan pelaku mendatangi korban di lapangan Makkatang.

Pelaku langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya. Korban yang melihat lari menyelamatkan diri. 

Namun, terjatuh dan langsung ditikam oleh pelaku sebanyak satu kali. 

"Korban mengalami luka tusuk pada rusuk sebelah kanan. Korban masih dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle," bebernya. 

Atas perbuatannya, pelaku bersama dua teman perempuanya diamankan di Mapolres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved