Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Hotel 'Menjerit', Pemerintah Ngutang Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Ratusan Miliar

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) sekaligus Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ), Hariyadi Sukamdani menyebut

Editor: Edi Sumardi
DOK SANTIKA INDONESIA HOTELS AND RESORTS
Ilustrasi kamar hotel untuk isolasi mandiri. 

Pemerintah sendiri sebelumnya memastikan adanya perpanjangan masa PPKM Darurat.

Hanya saja dalam pelaksanaannya ada beberapa pelonggaran, terutama untuk para pedagang kecil di lapangan.

Menanggapi hal itu, Apindo telah memberikan 6 usulan kepada pemerintah terkait adanya perpanjangan PPKM Darurat.

Perpanjangan PPKM Darurat disebut dapat memberikan dampak negatif bagi sektor manufaktur nasional.

Salah satu contohnya, Purchasing Manager's Index (PMI) Indonesia sepanjang 2021 belum pernah kembali turun ke bawah level 50,0.

PMI Indonesia per Juni 2021 tercatat turun ke level 53,5 dari posisi tertinggi sejak PMI Indonesia diambil pada 2011 dikisaran 55,3.

“Otomatis kalau industrinya tertekan, akan terkoreksi PMI-nya, akan tertahan, atau mungkin akan turun. Jadi ini tergantung dari efektivitas industri kita seperti apa,” ujar Hariyadi.

Hariyadi berharap, penerapan PPKM Mikro Darurat yang kini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 tidak kembali diperpanjang.

Sebab akan ada potensi berulangnya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seperti yang terjadi pada tahun lalu.

Adapun enam usulan kepada pemerintah terkait pengoperasian sektor manufaktur selama PPKM Darurat yang diyakini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, meningkatkan kapasitas industri sektor kritikal, esensial dan berorientasi ekspor serta industri penunjangnya menjadi 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional jika telah melakukan vaksinasi dua kali untuk seluruh tenaga kerja.

"Kedua, mengizinkan industri sektor nonesensial dan industri penunjangnya untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal karyawan operasional sebanyak 50 persen dan karyawan penunjang operasional 10 persen," katanya.

Ketiga, mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan bisa dieksekusi secara cepat.

Keempat, mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu.

"Perlu adanya komunikasi satu pintu agar dapat menciptakan kepastian dan ketenangan di masyarakat," kata Hariyadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved