Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UI

Kirim Pesan ke Rektor UI Prof Ari Kuncoro, Akbar Faizal: Bantu Bangsa ini Mengembalikan Kewarasan

Akbar Faizal ikut bersuara atas polemik Rektor UI rangkap jabatan jadi Komisaris BUMN

Editor: Ilham Arsyam
Dok Tribun Timur
Akbar Faizal 

Melalui akun Twitter-nya, @Fadlizon, Rabu (21/7/2021), ia menyebut revisi statuta UI ini sangat memalukan.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, keputusan merevisi Statuta UI itu akan membabat habis kepercayaan masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," tulisnya.

"Saya masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," ungkap Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya, nama Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi sorotan saat kasus pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengunggah soal Jokowi: The King of Lip Service pada 27 Juni lalu.

Rektorat UI lalu memanggil pengurus BEM UI. Pemanggilan tersebut dinilai berlebihan.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kemudian mengungkapkan, Arif Kuncoro ternyata rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN, BRI.

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," tulis Donal.

(Tribun Timur / Tribunnews.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved