Tribu Enrekang
Jangkau Pelosok, Disdalduk-KB Enrekang Siapkan Sarpras Sistem Informasi Data Keluarga
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Enrekang, melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana sistem informasi data keluarga
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Enrekang, melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana sistem informasi data keluarga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & KB Enrekang, Darmiati Siampa menuturkan sarpras ini khusus daerah yang kurang jangkauan jaringan.
Masing-masing disalurkan di 3 Balai Penyuluhan KB yaitu Balai Penyuluhan KB Kecamatan Baroko, Masalle dan Buntu Batu.
"Iya kita siapkan sistem informasi data dengan menyasar daerah yang kurang jaringannya," kata Darmiati dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Senin (19/7/2021) siang.
Menurutnya, pengadaan itu untuk meningkatkan dukungan sarana dan prasarana infrastruktur sistem data keluarga di Balai Penyuluhan KB.
Selain itu, sarana itu juga adalah upaya dalam meningkatkan efektifitas program kinerja penyuluh, petugas dan kader KB.
"Kita ingin semua balai penyuluhan kita bisa terhubung dengan sistem informasi yang memadai," ujarnya.
Ia menjelaskan, adanya hal tersebut maka akan memudahkan semua akses informasi terkait penyuluh KB.
Sehingga semua informasi program kinerja nantinya akan dikelolah dengan sistem data yang terpadu dan efektif.
"Dengan adanya sistem data keluarga ini, maka kita bisa dengan tanggap dan cepat dalam memantau progres di setiap wilayah," jelasnya.
Hari Sabtu mendatang, tim Disdalduk-KB sendiri akan melaksanakannya di Balai Penyuluhan KB Kecmatan Baroko dan Balai Penyuluhan KB Kecamatan Masalle.
Mereka juga akan mengunjungi Balai Penyuluhan KB Kecamatan Buntu Batu keesokan harinya.
Gagas Proyek Basis Kencana di Kampung KB
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Enrekang, Darmiati Siampa, terus bergerak mengimplementasikan proyek perubahan yang digagasnya.