Citizen Reporter
Dibanding Salurkan Bantuan PPKM, Akademisi IAIN Parepare Sarankan Anggaran Bansos Dipakai Beli Obat
Sejumlah daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) darurat sejak pasien covid-19 meningkat.
Citizen Reporter Rusdianto Sudirman
Dosen IAIN Parepare
Sejumlah daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) darurat sejak pasien covid-19 meningkat.
Akademisi Hukum Tata Negara IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman menilai pemerintah tak perlu menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) saat PPKM seandainya kegiatan ekonomi berjalan normal.
Menurutnya, dana bansos sebaiknya dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan bagi masyarakat.
Termasuk melangkapi fasilitas kesehatan yang belum lengkap
“Bansos sebenarnya tidak perlu, dananya bisa dipergunakan untuk obat-obatan. Karena PPKM Darurat tidak melarang adanya kegiatan ekonomi," unjgkap Rusdianto.
Namun aturan PPKM Darurat ini multitafsir sehingga dalam pelaksanaannya masing-masing daerah tidak seragam.
Rusdianto lantas menyoroti kebijakan PPKM Darurat yang kurang terlaksana dengan baik.
Imbasnya kegiatan ekonomi rakyat tidak berlaku secara maksimal.
“Sayangnya, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan aturan sehingga kegiatan ekonomi tersendat. Salah tafsir,” tandasnya.
"Namanya saja PPKM yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat bukan penutupan," ujarnya.
Apabila pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat, seharusnya dibuat aturan turunannya.
Agar implementasi antara pusat dan daerah sama, tidak multitafsir seperti sekarang.
Misalnya terkait pelaksanaan Idul adha dimasa PPKM darurat, Wali Kota Makassar dan plt Gubernur beda persepsi.