Bantuan Subsidi Gaji Bakal Diberikan Pada Karyawan Lagi Tahun 2021?Sri Mulyani Sudah Tambah Anggaran
Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran PPKM Darurat, muncul pertanyaan apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji akan diberikan lagi?.
Saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung pencairan BSU bakal hadir lagi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.
Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.
Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.
"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.
Sebelumnya , Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga perpanjangan diskon listrik dan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.
Program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu yang dipertimbangkan.
Pemerintah memberi tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja sehingga alokasi anggaran untuk program menjadi Rp 30 triliun.
Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah.
"Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.
Program BSU sempat disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2020.
Dengan program ini, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
BSU dicairkan 4 bulan di akhir tahun lalu.
Jika benar pemerintah akan mulai mencairkan BSU lagi, bisa saja sama seperti tahun lalu, mulai September hingga Desember.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com