Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Anggaran Penanganan Covid-19 di Jeneponto Rp21 M

Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, melakukan relokasi anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid-19 sebesar Rp21 M.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar 

Satu tambahan pasien covid 19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (19/7/2021).

Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Bangkala dan merupakan orang bergejala.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Suryaningrat.

"Iye, 1 tambahan kasus hari ini, bergejala," ujarnya via whatsapp, Minggu (19/7/2021) sore.

Selain ada tambahan pasien, terdapat juga 4 orang yang dinyatakan sembuh hari yang sama.

"4 orang sembuh, 3 dari Binamu, 1 dari Turatea. OTG semua," ungkapnya.

Secara keseluruhan pasien aktif  ada 105 orang yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Jeneponto.

Dari 105 pasien, ada bergejala dan ada juga yang Orang Tanpa Gejala (OTG).

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved