Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPKM Diperpanjang

Semoga Jokowi Dengar, Emak-emak Demo Hamburkan Ikan-Sayur di Kantor Bupati Tolak PPKM Diperpanjang

Video Viral Demo emakemak tolak PPKM Diperpanjang menarik perhatian, Demo emakemak tolak PPKM Diperpanjang menghamburkan dagangan di kantor bupati

Editor: Mansur AM
tangkapan layar Youtube
Video Viral Demo emakemak tolak PPKM Diperpanjang 

Mardani sebelumnya juga dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.

Laporan itu dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru,
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari tribun-timur.com, Jumat (16/7/2021).

Sementara itu, Mardani yang juga pejabat di Pemkab Gowa itu kini telah dinonaktifkan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL.

Adnan juga menegaskan, pihaknya tidak mentolelir pihak-pihak yang melakukan kekerasan saat pelaksanaan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved