Update Corona Pangkep
Pasien Covid-19 Pangkep Bertambah 33 Orang, Terbanyak Klaster Keluarga dan Perkantoran
Pasien positif corona di Kabupaten Pangkep kembali bertambah, Minggu (18/7/2021).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Pasien positif corona di Kabupaten Pangkep kembali bertambah, Minggu (18/7/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad mengatakan, ada penambahan 33 orang pasien positif di Pangkep.
"Ada penambahan 33 kasus, kini total yakni 193 kasus," ujar Annad Ahmad, Minggu (18/7/2021) siang.
Selain kasus positif, terdapat juga tambahan empat pasien sembuh covid-19.
Sementara 193 pasien covid-19 tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Pangkep.
"Satu orang dari Liukang Tangaya, masing-masing dua orang dari Tondong Tallasa dan Liukang Tupabiring," ujarnya
Lima orang dari Liukang Tupabiring Utara dan Tujuh orang dari Mandalle.
Sepuluh orang dari Segeri, 15 orang dari Balocci, 16 orang dari Ma'rang, 21 orang dari Labakkang.
Kecamatan jumlah kasus terbanyak dan menjadi zona merah yakni Minasatene 31 kasus, Pangkajenne 38 kasus dan Bungoro 45 kasus.
Saat ini, 13 pasien positif telah melakukan perawatan di rumah sakit.
"Tujuh dirawat di RS Batara Siang, dua orang dirawat di RS Dadi, satu orang di RS Wahidin, satu orang di RS Haji, satu orang dari RS Primaya dan satu orang dirawat di Puskesmas Ma'rang, " tambahnya.
Sementara 180 sisanya menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Dr Annas menuturkan, kasus positif bertambah setelah dilakukan tracing kontak.
"Kasus aktif kembali ditemukan setelah tracing kontak pasien konfirmasi sebelumnya," terangnya.
Ia mengatakan, klaster keluarga dan perkantoran menjadi yang terbanyak ditemukan setelah tracing dilakukan.
Pertanggal 18 Juli 2021, total kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kabupaten Pangkep sebanyak 1433.
Dan untuk pasien yang sudah sembuh mencapai 1.198 orang.
Sementara yang meninggal dunia 42 orang.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus, pihaknya berusaha mempercepat vaksinasi.
"Kami sedang berusaha mempercepat vaksinasi dan melakukan tracing kontak," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Satgas Covid-19 pun telah melakukan pembatasan kegiatan sejak tanggal 30 Juni Kemarin.
Dalam surat edaran dari Pemkab Pangkep, disebutkan bahwa operasional warung kopi, rumah makan, kafe, pasar modern dan toko hanya sampai pukul 22.00 Wita.
Tak hanya itu, pembelajaran tatap muka pun ditunda hingga adanya petunjuk baru dari pemerintah pusat dan provinsi