Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sinovac

Rekam Jejak Bos Sinovac, Berhasil Jual Vaksin Corona di Indonesia Saat Negara Lain Kompak Menolak

Dulu pernah suap BPOM, namun Bos Sinova tetap berhasil jual vaksin corona di Indonesia. Padahal negara lain kompak menolak

Editor: Ansar
cgtn
Presiden sekaligus Chief Executive Organize (CEO) Sinovac Biotech Ltd, Weidong Yin. 

Ia menyelesaikan pendidikannya di National University of Singapore dan Tangshan Medical School.

Yin menguasai 12,71% saham Sinovac per 31 Maret 2020.

Perusahaan yang berbasis di Tiongkok, perusahaan ini tunduk pada hukum Antigua & Barbuda yang merupakan suatu wilayah di Kepulauan Karibia sebagai lokasi pembentukan perusahaan offshore yang memanfaatkan status tax haven wilayah tersebut.

Meski punya pasar besar untuk produksi vaksin, jalan Sinovac tak melulu mulus.

Pemegang sahamnya, 1Globe Capital menggugat mengajukan keluhan terhadap Perusahaan di Pengadilan Antigua.

Sidang perkara tersebut berlangsung dari tanggal 3 sampai 5 Desember 2018.

Pada 19 Desember 2018, hakim Antigua menjatuhkan putusannya sepenuhnya mendukung Sinovac.

Pengadilan menolak klaim 1Globe Capital dan menyatakan rights plan diadopsi secara sah sesuai ketentuan hukum Antigua.

Pada tanggal 29 Januari 2019, 1Globe Capital mengajukan pemberitahuan banding terhadap keputusan Antigua.

Pada tanggal 4 Maret 2019, 1Globe Capital mengajukan permohonan bantuan sementara yang mendesak, meminta untuk mencegah Sinovac melaksanakan rights plan-nya hingga selesai banding.

Permohonan ini disidangkan pada tanggal 4 April 2019, Pengadilan Banding mengeluarkan perintah menahan Sinovac melaksanakan aksi korporasinya.

Apabila, dapat mempengaruhi hak atau kepemilikan 1Globe Capital atau mendistribusikan saham barunya.

Mengutip Washington Post, Sinovac ternyata memiliki sejarah penyuapan di China.

Persoalan suap ini memang bukan di era vaksin Covid-19.

Skandal penyuapan terungkap pada 2016 silam, di mana Sinovac menyuap Badan Pengawas Obat dan Makanan China.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved