Tribun Takalar
Tak Dapat Restu dari Taufan Pawe, Fahruddin Rangga Masih Pertimbangkan Hadiri Musda Golkar Takalar
Partai Golongan Karya (Golkar) Takalar akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Sabtu (17/7/2021).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golongan Karya (Golkar) Takalar akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Sabtu (17/7/2021).
Musda Partai Golkar Takalar hanya diikuti satu calon yaitu, Zulkarnain Arif.
Sementara Fahruddin Rangga tidak mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua.
Itu artinya, adik kandung mantan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin batal masuk ke arena Musda X Golkar Takalar melawan Zulkarnain Arif.
Fahruddin Rangga mengatakan, ia masih pikir-pikir hadir Musda Golkar Takalar.
Rangga beralasan masih belum bugar seusai sakit baru-baru ini.
"Saya belum pastikan. Karena saya baru-baru sembuh dari sakit," kata Rangga kepada Tribun Timur di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar (16/7/2021).
Tak Dapat Restu dari Taufan Pawe
Rangga mengaku mundur pencalonan karena tidak mendapat restu Taufan Pawe.
Rangga telah bermohon rekomendasi diskresi ke Taufan Pawe sejak Kamis (8/7/2021). Namun hingga Minggu (11/7/2021) hari ini, Rangga mengaku tidak mendapat restu Taufan Pawe.
Steering Commmite telah menutup jadwal pengembalian formulir pendaftaran pada pukul 16:00 Wita Minggu (11/7/2021) sore tadi.
"Saya sudah mengambil sikap tidak mengembalikan formulir karena diskresi tidak saya dapatkan. Saya tidak dapat penuhi salah satu syarat yakni domisili, kalau ada calon lain mau labrak aturan itu silakan," kata Rangga saat dihubungi Tribun Timur Minggu (11/7/2021).
Rangga mengatakan anggota DPRD Sulsel diwajibkan berdomisili di ibukota provinsi, yaitu Kota Makassar.
Sementara syarat pencalonan dalam Juklat Nomor 2 Tahun 2020 Partai Golkar mengharuskan calon berdomisili di wilayah kabupaten kota Golkar, dalam hal ini Kabupaten Takalar.
Rangga mengaku telah bermohon rekomendasi diskresi kepada DPD I Partai Golkar Sulsel sejak Kamis (8/7/2021).