Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Gowa

'Saya Sappol, Mana Izinmu' Jadi Meme di WA & FB, Mardhani Hamdan Resmi Tersangka di Polres Gowa

Meme Saya Sappol Mana Izinmu viral di grup Whatsapp, Sekretaris Satpol PP Gowa Mardhani Hamdan resmi jadi tersangka penjelasan Kapolres Gowa

Editor: Mansur AM
twitter
Meme video Saya Sappol Mana Izinmu beredar terkait kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa 

Saat ini, Mardani Hamdan juga sementara menjalani pemeriksaan internal.

Sejauh ini, oknum Satpol PP tersebut telah diperiksa satu kali.

Namun belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat Pemkab Gowa.

Begitu juga dengan proses penahanan. Penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan dari dari Pemkab Gowa.

"Rencana pemeriksaanya mungkin besok," katanya. 

Pihak kepolisian juga telah menerima hasil visum medis korban. 

Namun terkait kehamilan korban, AKBP Tri Goffarudin menuturkan masih fokus terhadap penganiayaan.

Selain itu, korban juga belum dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.

"Kita lebih fokus ke penganiayaan. Korban wanita ini belum kita mintai keterangan karena masih sakit," kata suami artis Dangdut Uut Permatasari ini.

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved