Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Kenalpot Racing, Dua Remaja di Bantaeng Diamuk, Satu Tewas Satu Patah Tulang

Kedua tersangka mengejar kedua korban ke jalan Lingkar Kampung Jagung tetapi saat itu kehilangan jejak.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Humas Pengadilan Negeri Bantaeng, Tri Winzas Satria Halim. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua terdakwa kasus pembunuhan di Kabupaten Bantaeng mengungkapkan motifnya hingga nekat menghabisi nyawa korban. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kalimbaung, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat, (26/2/2021) malam.

Dalam kasus tersebut ada dua korban, yakni, Tasbir (20) dan Ferdi (14) yang dianiaya oleh dua orang pelaku yang kini telah menjadi terdakwa yakni, AK (19) dan AA (19). 

Tasbir dianiaya sehingga tewas ditempat, sedangkan Ferdi, mengalami patah tulang pada bagian kaki.

Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Bantaeng dan telah sampai pada tahap pembuktian, pada Rabu, (14/7/2021).

Humas Pengadilan Negeri Bantaeng, Tri Winzas Satria Halim, mengatakan bahwa kedua terdakwa mengaku membunuh Tasbir karena kesal dengan suara kenalpot bising saat mengendarai sepeda motor.

"Hal tersebut dikarena korban ugal-ugalan naik motor dan suara kenalpotnya sangat bising," kata Tri Winzas Satria Halim saat dihubungi TribunBantaeng.com, via pesan WhatsApp, Jumat, (16/7/2021), siang.

Dikatakan, dalam sidang tersebut jaksa menghadirkan lima saksi yakni, Syahrir (Ayah Tasbir), Ferdi (korban), Adrian dan Ali Imran (teman Tasbir) serta salah satu terdakwa.

Sang ayah, Syahrir yang hadir dalam sidang sangat marah atas penganiayaan yang mengakibatkan anaknya tewas.

Akan tetapi, kini Syahrir sudah memaafkan kedua terdakwa namun memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

"Orang tua korban menjadi saksi dipersidangan sangat marah namun sudah memaafkan kedua terdakwa akan tetapi memohon kepada majelis hakim untuk proses hukum tetap di jalankan," ujarnya.

Diketahui, Kapolres Bantaeng, Rachmat Sumekar, menjelaskan bahwa pada hari kejadian AK dan AA, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat rumahnya di Kampung Mappilawing Kecamatan Bantaeng.

Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.

"Tersangka AK mengajak tersangka AA mengejar kedua korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik tersangka AA," Senin, (8/2/2021) lalu.

Kedua tersangka mengejar kedua korban ke jalan Lingkar Kampung Jagung tetapi saat itu kehilangan jejak.

Di jalan tersebut AA meminta berhenti karena ingin buang air kecil dan AK pergi membeli rokok di sebuah warung.

Saat buang air kecil AA tak sengaja menemukan sebilah parang tanpa sarung yang nantinya digunakan untuk menganiaya korban.

"Selanjutnya tersangka AK mengarahkan sepeda motor untuk kembali pulang ke kampung  Mappilawing. Saat itu melintas di depan mereka sepeda motor F1Z R masih berboncengan dengan orang yang sama," jelasnya.

Alhasil, kedua tersangka kembali mengejar kedua korban. Namun, saat berbelok ke jalan menuju Kampung Bissampole ternyata banyak teman  kedua korban.

Sontak kedua tersangka yang melintas dilempar menggunakan batu kemudian dikejar oleh lima sepeda motor termasuk kedua korban.

Setelah itu, kedua tersangka yang awalnya dikejar lima motor tersisa satu motor yang dikendarai kedua korban dan mengejar hingga ke pertigaan Kalimbaung.

Kejar-kejaran terus berlangsung hingga pada akhirnya kedua tersangka memepet kedua korban.

"Tersangka AK memepet motor yang dikemudikan Tasbir, saat memepet korban F hendak menikam tersangka AK tapi sempat ditepis oleh AA," tuturnya.

AA yang dari awal membawa parang membalas dengan menebaskankan ke tubuh F tetapi ditangkis menggunakan kaki kanannya.

Setelah kejadian itu, motor yang dikemudian Tasbir oleng dan tak bisa lagi dikendalikan sehingga menabrak tempat sampah.

Akibatnya mereka langsung terjatuh dan hasil visum Ferdi yang ditemukan tak sadarkan diri mengalami Luka pada leher kanan, bengkak dan patah pada paha kiri serta terdapat luka tusuk pada bagian betis kanan.

Sementara, Tasbir yang ditemukan telah tewas di tempat bersimbah darah berdasarkan hasil visum mengalami perubahan bentuk bergeser ke dalam pada bagian dagu kiri.

Selain itu, darah keluar pada kedua telinga kanan dan kiri. Darah juga keluar pada kedua lubang hidung, lengan kanan terpelintir dan luka lecet pada bagian dada.

"Sepeda motor yang dikendarai Tasbir bersama F menabrak trotoar. Melihat kejadian tersebut kedua tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah Om/Pamannya di Kampung Pasorongi Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng," lanjutnya.(*)

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved