Tribun Makassar
Genjot Estetika Kota, Pemkot Makassar Segera Bangun 34 Taman Ruang Terbuka Hijau
Diantaranya median tengah Arief Rate, jalur hijau Jalan Ahmad Yani, Jalan Nusantara Baru, Jalan Penghibur
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar hanya sebesar 7,48% dari total luasan Kota Makassar yaitu 199,3 m².
Sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bakal membangun 34 taman tematik untuk menambah luasan RTH.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemeliharaan RTH DLH Kota Makassar, Masri mengatakan, khusus tahun ini pihaknya akan merencanakan di enam titik.
Diantaranya median tengah Arief Rate, jalur hijau Jalan Ahmad Yani, Jalan Nusantara Baru, Jalan Penghibur, Jalan Penghibur Pasar Ikan, dan Jalan Haji Bau.
"Median itu kita mau tata, sesuai dengan visi misi Pak Wali, itu restorasi pedestarian dan jalur hijau, itu kita mau tata median tengah dan samping kanan kiri jalan, supaya lebih cantik," ujarnya, Rabu (14/7/2021).
Masri menjelaskan, anggarannya mencapai Rp4 milliar menggunakan APBD.
Selain itu anggaran untuk sisa taman lainnya juga akan dipadukan bersama dengan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan.
"Kalla juga mau bantu kita, playground taman bermain anak, terus titik nol pas tol ujung ada juga dari Pelindo mau dibantu. Jadi kita sisa persiapan tanah saja, administrasi CSR," jelasnya
Masri mengungkapkan kehadiran taman selain memberikan penambahan RTH juga memberikan kesan estetik bagi tamu yang masuk ke Makassar.
"Kayak Nusantara Baru, itukan kalau orang masuk dari tol ke kota. Kan di Nusantara Baru pas pintu masuknya. Kira tata supaya enak dipandang orang masuk langsung bilang wih makassar cantiknya," katanya
Lanjutnya, terkait rencana pembangunannya masih menunggu situasi Covid-19 redah.
Selain itu anggaran masih disiapkan lantaran adanya antisipasi pengalihan anggaran Covid-19 jika sewaktu-waktu dibutuhkan
"Kita mau dari awal tahun tapi covid kita tunggu dulu kah ini. Jangan sampai ada kebutuhan anggaran dari APBD. kita ready saja karena pekerjaan nda lama ko paling 2-3 bulan," katanya
"Ini juga rencana sebagian akan dilelang sebagian ditunjuk langsung. Secara administrasi juga sudah lengkap. Sudah ada perencanaannya, RAB ada," tutupnya.
Diketahui, mengacu pada UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dimana 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang private.
Sementara total RTH dengan pembangunan 34 titik diproyeksi menambah kurang dari 1% RTH Kota Makassar.(*)
Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/taman-macan-makassar.jpg)