Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi

Seorang mahasiswa di Kota Makassar, ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
Terduga pelaku cabul, RS (20) saat diserahkan ke Polrestabes Makassar 

Bermula saat MA yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban II tengah beristirahat di dalam kamar. 

Disaat yang sama ayah dan ibu II sedang berada di luar rumah.

Tinggal pelaku MA dan korban II yang berada di dalam rumah. 

Melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi, MA pun melancarkan aksi bejatnya.

"Disaat itulah pelaku melaksanakan aksi bejatnya, pelaku menutup mulut korban lalu membuka paksa pakaian korban," sambungnya.

MA yang diinterogasi polisi setelah berhasil ditangkap, lanjut Lando juga mengakui perbuatannya.

"Hasil introgasi, pelaku (MA) membenarkan bawa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban (II) yang dimana pelaku melakukan aksinya di dalam kamar rumah korban," ujarnya.

Kini, MA ditahan dan menjalani pemeriksaa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved