Pembunahan di Tamangapa
Terduga Pelaku Pembunahan di Tamangapa Raya Makassar Ditangkap
Terduga pelaku pembunuhan Dg Mangung (61) telah diringkus Tim Jantanras Polrestabes Makassar, Selasa (13/7/2021
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pembunuhan Dg Mangung (61) telah diringkus Tim Jantanras Polrestabes Makassar, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Ia ditangkap setelah diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap Jamaluddin Dg Jalling (41).
Kabar ditangkapnya Dg Manggung itu dibenarkan Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.
"Iya yang diduga pelaku sudah diamankan oleh anggota dan Tim Jatanras," kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus.
Meski demikian, pihaknya belum mau menjelaskan kronologi pasti kasus pembunuhan itu.
"Untuk lengkapnya, nanti siang akan dirilis di Polrestabes Makassar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat diduga korban pembunuhan ditemukan polisi di bawa jembatan saluran Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) pagi.
Mayat itu diketahui bernama Jamaluddin Dg Jalling (41), warga Jl Reformasi Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh, Dg Jalling ditemukan mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.
Jasadnya dievakuasi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.
Kini jenazah korban dugaan pembunuhan itu telah berada di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
"Korban (Dg Jalling) diduga korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus saat dikonfirmasi via telepon.
Ia juga mengatakan terduga pelaku sudah diamankan.
"Yang diduga pelaku juga sudah diamankan. Lengkapnya nanti sebentar sore di rilis di Polrestabes Makassar," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mayat-ditemukan-di-bawah-jembatan-saluran-drainase-jl-tamangapa-raya-2.jpg)