Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Sahur Saat Azan Berkumandang karena Lambat Bangun, Apakah Puasa Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah? Berikut penjelasan lengkap dengan hadis-hadisnya.

Editor: Sakinah Sudin
The PeepSpot
Ilustrasi sahur 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah Ta’ala membolehkan makan sampai terbitnya fajar shubuh saja, tidak boleh lagi setelah itu.

Lantas bagaimanakah jalan memahami hadis yang telah disebutkan di atas?

Alhamdulillah, Allah Ta'ala memudahkan untuk mengkaji hal ini dengan melihat kalam ulama yang ada.

Berhenti Makan Ketika Azan Shubuh

Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal).

Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.

Boleh Makan, jika....

Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh makan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul.

Begitu pula ia masih boleh makan jika ia merasa bahwa muazin biasa mengumandangkan sebelum waktunya.

Atau ia juga masih boleh makan jika ia ragu azan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya.

Kondisi semacam ini masih dibolehkan makan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq, tanda masuk waktu shalat subuh.

Namun lebih baik, ia menahan diri dari makan jika hanya sekedar mendengar kumandang azan. 

Demikian keterangan dari ulama Saudi Arabia, Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah. [2]

Pemahaman Hadis

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved