Khazanah Islam
Sahur Saat Azan Berkumandang karena Lambat Bangun, Apakah Puasa Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah? Berikut penjelasan lengkap dengan hadis-hadisnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sahur sahur azan berkumandang apakah puasa sah?
Hal tersebut salah satu yang kerap ditanyakan.
Lantas apakah puasa sah jika sahur saat azan berkumandang?
Salah satu hal yang dianjurkan saat puasa adalah makan sahur.
Namun, tak semua orang makan sahur tepat pada waktunya.
Kadang karena begadang atau kelelahan sehabis kerja seharian di kantor, orang jadi telat makan sahur.
Bahkan terkadang, saat tengah makan sahur, azan berkumandang.
Lantas, apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah?
Berikut penjelasannya, dilansir dari rumaysho.com:
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai nikmat.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Suatu hal yang membuat kami rancu adalah ketika mendengar hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara tekstual jika kami perhatikan menunjukkan masih bolehnya makan ketika azan hubuh.
Hadis tersebut adalah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”[1]
Hadis ini seakan-akan bertentangan dengan ayat,