Tribun Bantaeng
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Kepsek di Bantaeng Terancam Dicopot
Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bantaeng diduga terlibat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap di Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bantaeng diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun TribunBantaeng.com, terduga pelaku berinisial Y, yang ditangkap di Kabupaten Bulukumba.
Kasusnya juga kini ditangani di Polres Bulukumba.
Terkait dugaan Y, terlibat dalam kasus narkoba dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Muhammad Haris.
Namun, Muhammad Haris sangat menyangkan karena kabar itu tidak sampaikan oleh pihak Polres Bulukumba.
Ia berharap adanya penyampaian secara tertulis yang disampaikan kepada Dikbud Bantaeng sebagai instansi yang menaungi Y, yang menjabat sebagai Kepsek.
"Saya sangat berharap kalau ada kasus penangkapan begitu kita berharap Polres menyurat ke Dikbud Bantaeng sebagai induknya," kata Muhammd Haris kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di ruangannya, Senin, (12/7/2021) sore.
Menurutnya, status hukum Y, kini masih menjadi pertanyaan karena tidak adanya penyampaian dari pihak Polres Bulukumba.
Dan Ia juga mengetahui bahwa Y saat ini sudah berada di rumahnya.
Olehnya itu, Y akan dipanggil menghadap untuk menjelaskan terkait kasus yang diduga menyeret namanya itu.
Ia juga memerintahkan Kasubag Kepegawaian Dikbud Bantaeng untuk mengunjungi Polres Bulukumba untuk memperjelas dugaan kasus tersebut.
"Makanya saya perintahkan kasubag kepegawaian untuk ke Polres Bulukumba menjemput apa yang perlu dijemput. Apakah penjelasan status hukumnya yang bersangkutan," ujarnya.
Dengan adanya dugaan kasus tersebut yang kini sudah tersebar, ia mengakut mendapat sorotan dari berbagai pihak di sosial media.
Muhammad Haris dituding melakukan pembiaran karena tak ada tindakan tegas yang dilakukan.
"Di Facebook saya liat, itu pak Kadis melakukan pembiaran. Artinya begini yang dimaksud pembiaran kalau sudah jelas lalu tidak ada tindakan saya. Tapi kalau belum," jelasnya.