Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Batasi Jumlah Siswa, 30 SD dan SMP Gelar Sekolah Tatap Muka di Takalar

Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

ist
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Kamis (10/6/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Irwan mengatakan, sekolah yang telah mendapat rekomendasi PTM harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sementara sudah 30 sekolah SD/SMP yang uji coba PTM," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) siang. 

Irwan menjelaskan, sebelum ada kebijakan bupati terkait PTM, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.

Persiapanya kata dia, pertama telah membentuk tim verifikasi bekerja sama tim PSC Covid Kabupaten.

Tim tersebut kemudian turun langsung ke berbagai sekolah yang ada di Butta Panrangnuangku. 

Sekolah yang akan memberlakukan PTM juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Tim tersebut turun ke sekolah melihat sekolah mana yang memenuhi syarat PTM terbatas," jelasnya. 

Menurut dia, jika sekolah telah diverifikasi dan layak, tim gugus Covid-19 Kabupaten Takalar akan memberikan rekomendasi. 

"Setelah diverifikasi dan layak untuk PTM, maka tim gugus covid memberikan rekomendasi kepada sekolah yang bersangkutan," bebernya. 

Selain itu juga, bagi sekolah yang telah diperbolehkan menggelar PTM, setiap kelas hanya diperbolehkan 50 persen siswa. 

Itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"SKB 4 menteri diatur bahwa jumlah setiap kelas hanya diperbolehkan 50% dari jumlah siswa dikelas itu," tutur Irwan

"Kemudian hanya 2 hari dalam sepekan diperbolehkan. 2 jam perhari," sambung dia. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, memutuskan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Pemkab Takalar juga tidak akan membatasi mobilitas masyarakat ataupun membuat posko penyekatan diperbatasan. 

Selain tidak memberlakukan PPKM baik itu berskala mikro, pihaknya juga akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Takalar

Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku melihat kondisi saat sejumlah anak-anak tetap berkeliaran.

Bahkan menurut dia, mereka menghiraukan protokol kesehatan.

"Melihat kondisi sekarang, hampir semua anak-anak berkeliaran tidak menghiraukan protokol kesehatan," kata Syamsari dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021) sore. 

Oleh karena itu, orang nomor satu di Takalar ini mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka.

Namun tetap dengan memberlakukan prokes yang ketat. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved