Hakim Suryaman
Setelah Rizieq Shihab Bilang 'Insya Allah Kita Akan Ketemu di Pengadilan Akhirat' Hakim PN Meninggal
Seorang majelis hakim yang vonis Rizieq Shihab meninggal. Saat sidang HRS bilang 'Insya Allah kita akan ketemu di pengadilan akhirat'
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur setelah vonis Rizieq Shihab.
Seorang majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap eks imam besar FPI atas kasus swab meninggal dunia.
Majelis hakim PN Jakarta Timur yang meninggal tersebut bernama Suryaman.
Almarhum merupakan anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.
Suryaman, bersama hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.
Kabar meninggalnya Suryaman diumumkan di akun Instagram PN Jakarta Timur.
Akun itu menerangkan bawa Suryaman meninggal pada Sabtu (10/7/2021).
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021," tulis akun tersebut.
"Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan," ungkapnya.

Insya Allah kita akan ketemu di Pengadilan Akhirat
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab pernah membisiki salah satu hakim soal mereka bakal bertemu di pengadilan akhirat usai sidang putusan dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor itu berlangsung.
"Insya Allah kita akan ketemu di Pengadilan Akhirat ," demikian kata HRS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Berdasarkan video yang beredar, ucapan HRS itu dikatakan tak lama setelah sidang selesai digelar.
HRS nampak menyalami Majelis Hakim yang memimpin sidang hingga terucap kalimat 'Insya Allah kita akan ketemu di Pengadilan Akhirat'.
Potongan video tersebut sempat viral di media sosial khususnya Twitter dan dibagikan warganet.