Tribun Takalar
Ogah Terapkan PPKM Mikro, Bupati Takalar Syamsari Kitta Ingin Gelar Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, memutuskan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, memutuskan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Pemkab Takalar juga tidak akan membatasi mobilitas masyarakat ataupun membuat posko penyekatan diperbatasan.
Selain tidak memberlakukan PPKM baik itu berskala mikro, pihaknya juga akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Takalar.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku melihat kondisi saat sejumlah anak-anak tetap berkeliaran.
Bahkan menurut dia, mereka menghiraukan protokol kesehatan.
"Melihat kondisi sekarang, hampir semua anak-anak berkeliaran tidak menghiraukan protokol kesehatan," kata Syamsari dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021) sore.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Takalar ini mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka.
Namun tetap dengan memberlakukan prokes yang ketat.
"Oleh karena itu, saya mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka saja, dengan memberlakukan prokes yang ketat. Maka dengan cara ini anak-anak kita justru akan lebih terjaga," bebernya.
Dikatakan, sekolah tatap muka ini akan berlangsung dengan sistem pembelajaran yang didesain agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dia mencontohkan, siswa yang belajar tatap muka secara bergantian.
Jika siswa kelas 1 dan 2 akan belajar tatap muka kemudian kelas 3 dan 4 masuk jam berikutnya.
Sehingga jam belajar siswa hanya berlangsung dua jam.
Selain memenuhi kebutuhan pendidikan secara offline para siswa, langkah ini juga diambil pemerintah sebagai upaya memperkuat UMKM yang hampir dua tahun ini tertatih bertahan ditengah pandemi.