Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSM Ditangkap

Modus Tanyakan Keperawanan, Ayah di Makassar Tega Rudapaksa Anak Kandung

PIS merupakan anak kedua dari dua bersaudara RS dan istri pertamanya yang telah diceraikan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
RS (41) oknum LSM yang tega perkosa putrinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Senin (12/7/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Diisukan tidak lagi perawan jadi alasan RS (41) tega merudapaksa putri kandungnya PIS (18) di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Aksi rudapaksa oknum LSM itu terhadap putrinya itu dilakukan pada 7 Juli 2021, pekan lalu.

Ia pun ditangkap Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar setelah sang putri melaporkan kejadian yang dialami.

Di kantor polisi, RS mengakui perbuatannya.

Ia mengaku melancarkan aksi bejat itu ke anak kandungnya, lantaran mendengar isu sang anak tidak lagi perawan.

Isu itu kata dia membuat percekcokan di dalam rumah tangganya.

Ia pun memilih membawa PIS ke wisma.

"Sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga saya yang mengatakan dia (PIS) tidak perawan," kata RS di hadapan polisi.

"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan. Disitulah terjadi kehilafan saya," sambung RS.

"Saya sangat menyesal sekali," ucapnya lagi.

PIS merupakan anak kedua dari dua bersaudara RS dan istri pertamanya yang telah diceraikan.

RS yang sudah tiga kali kawin cerai, saat ini hidup bersama istri ke empat yang dinikahinya.

Sementara itu, menurut Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, RS mengajak putrinya PIS ke penginapan dengan mengiming-imingi sesuatu.

"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma. Ketika di wisma, ternyata orang tua atau bapaknya ini (RS) langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan," katanya.

"Setelah diancam, ditindih kedua kakinya (PIS) lalu dilakukanlah pelecehan," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved