Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Layanan Syariah LinkAja Hadirkan Fitur Pendaftaran Haji dan Qurban Digital

Layanan pendaftaran haji dihadirkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, 2021 Masehi

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
handover
Layanan keuangan elektronik milik Telkomsel yaitu TCash berubah menjadi LinkAja terhitung Jumat (22/2/2019). Dengan perubahan ini, aplikasi TCash akan otomatis terkonversi menjadi LinkAja. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fitur layanan uang elektronik syariah LinkAja menghadirkan inovasi baru.

Inovasi tersebut ialah layanan pendaftaran Haji.

Program ini disediakan  melalui aplikasi Digital Layanan Syariah LinkAja.

Layanan pendaftaran haji dihadirkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, 2021 Masehi.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, mengatakan, bersama dengan PT Ammana Fintek Syariah, Layanan Syariah LinkAja menghadirkan fitur baru Layanan Pendaftaran Haji.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan mudah.

"Kami terus berinovasi memberikan pelayanan yang baik. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, kami berkomitmen memaksimalkan Layanan Syariah LinkAja untuk mempermudah akses dalam melakukan transaksi," ucap Haryati Lawidjaja lewat rilis yang diterima tribun-timur.com, Minggu (11/7/2021) sore.

Haryati menjelaskan, penggunakan fitur ini sangat mudah.

Pengguna layanan Syariah LinkAja dapat memilih banner daftar haji yang ada pada halaman utama aplikasi.

"Pengguna akan langsung terhubung ke website Ammana untuk mendaftarkan diri dalam pembiayaan haji," jelasnya.

Chief Executive Officer Ammana Lutfi Adhiansyah menyampaikan, selain pendaftaran haji, masyarakat juga dapat berkurban secara digital menggunakan fitur kurban di aplikasi LinkAja.

"Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat Indonesia untuk berkurban dari rumah melalui fitur kurban digital," ujarnya.

Layanan Syariah LinkAja bekerja sama dengan 7 (tujuh) lembaga terpercaya untuk menyalurkan hewan kurban.

Ialah Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Badan Amil Zakat Nasional, Bersedekah.com, Rumah Yatim, DT Peduli, dan Baitul Wakaf.

Ia berharap, kehadiran kolaborasi layanan teknologi dua fintech ini dapat mewarnai peran ekonomi Syariah di tanah air.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved