Tribun Makassar
Soal Tagihan Katering Wisata Covid, Ini Kata Plt Kepala Inspektorat Sulsel
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief membeberkan telah melakukan pemeriksaan tagihan pembayaran wisata covid.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief membeberkan telah melakukan pemeriksaan tagihan pembayaran dalam pelaksanaan program hotel wisata covid.
Mulai dari pembayaran relawan, jasa katering, hingga pembayaran ke pihak hotel.
Pemeriksaan itu dilakukan pasca ditunjuknya sebagai Plt Kepala Inspektorat menggantikan Sri Wahyuni pada awal Maret lalu.
"Bulan tiga kan ada pembayaran covid yang melonjak besar, kemudian ada tagihan yang belum dibayar. Saya pas masuk ada perintah, liat dulu baru bayar," kata Sulkaf kepada awak media, Jumat (9/7/2021) malam.
Sebanyak Rp 20 miliar tagihan yang perlu diverifikasi ulang.
Karena itu ia membentuk Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk melalukan pemeriksaan lanjutan.
Tujuh hari pertama sebelum lebaran itu berkaitan dengan tenaga sukarela atau relawan covid-19.
"Saya lakukan verifikasi dan saya bilang bayar dan itu sudah dibayar sekitar Rp5 miliar lebih," ujarnya.
Selanjutnya, jasa kering, juga sudah diperiksa, nilanya kurang lebih Rp 4 miliar harus dibayarkan.
Terakhir, soal hotel yang digunakan untuk melayani pasien covid, termasuk di daerah.
Dari Rp 20 miliar tadi, ada Rp 100 juta yang tidak layak dibayar
"Dari Rp200 miliar cuma Rp100 juta tidak bisa dibayar. Katering oke, termasuk hotel," jelasnya.
Sulkaf mengaku telah menyerahkan hasil pemeriksaan terkait makan minum pasien hotel wisata covid-19 kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Ia meminta agar BKAD mengeksekusi hasil pemeriksaannya, yang layak dibayar, segera dibayarkan.
"Semua sudah saya selesaikan (pemeriksaan) dan saya sudah kasi BKAD yang mana boleh dibayar, silahkan BKAD eksekusi," tegasnya.
Soal salah satu vendor katering yang datang menagih utang ke Kantor Gubernur, Sulkaf mengatakan itu ranahnya BKAD.
Lanjut Sulkaf, dari sini kelihatan siapa yang tidak selesaikan pekerjaannya. (*)