Paspampres
Punya Tugas Berat Kawal Presiden Jokowi, Segini Gaji Paspampres Sesuai Pangkat dan Golongan
Punya tugas berat kawal Presiden Jokowi, Ternyata segini gaji Paspampres tiap golongan. Jumlahnya cukup menggiurkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Punya tugas berat kawal Presiden Jokowi, Ternyata segini gaji Paspampres tiap golongan. Jumlahnya cukup menggiurkan.
Paspampres kini menjadi pemabahasan setelah Praka Izroi Gajah diseret oleh oknum polisi Posko PPKM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (7/7/2021).
Setelah kejadian itu, sosok Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres mendapat beragam komentar dukungan setelah vidonya viral.
Pengawal Presiden Jokowi tersebut dicegat oknum polisi di Posko PPKM jadi viral.
Sikap sopan santun dan patuhnya saat diamankan oleh petugas PPKM membuat netizen kagum.
Praka Izroi tak melawan sama sekali dan mengakui kalu dirinya bersalah.
Padahal saat itu ia diseret petugas dan dibentak-bentak. Ia tetap bilang siap salah.
"Saya salah bang, izin bang saya salah bang," ucap Praka Izroi berkali-kali kepada anggota polisi berpakaian preman tersebut sembari menundukkan kepala sebagai bentuk permintaan maaf atas kesalahannya.
Gara-gara sikap Praka Izroi, banyak netizen yang penasaran dengan pekerjaan Paspampres.
Lalu apa sebenarnya Paspampres?
Paspamres merupakan kepanjangan dari Pasukan Pengamanan Presiden.
Sebelum era 1990an, bukan bernamankan Paspampres, melainkan Paswalpres atau Pasukan Pengawal Presiden.
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993, Paspampres tidak lagi di bawah Badan Intelejen ABRI.
Akan tetapi, berkedudukan di bawah Pangab dengan tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya.

Juga melakukan pengamanan untuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.