Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Ada Rekomendasi Kemendagri, Pilkades Serentak 102 Desa di Luwu Utara Tetap Digelar 14 Juli

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 102 desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap digelar Rabu 14 Juli 2021.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Camat Malangke Barat
Calon kepala desa dari empat desa di Kecamatan Malangke Barat deklarasi Pilkades Damai di Aula Kantor Camat Malangke Barat, Desa Pao, Jumat (9/7/2021) sore. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 102 desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tetap digelar Rabu 14 Juli 2021.

Kepastian itu didapat usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berupa rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan Pilkades Serentak dari Kemendagri dengan Nomor 141/3204/BPD tanggal 8 Juli 2021.

Surat ditujukan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Rekomendasi yang ditandatangani Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo itu dikeluarkan setelah menindaklanjuti koordinasi tim pemantau dengan Pemkab Luwu Utara.

Melalui struktur organisasi pemerintah daerah yang menangani Pilkades Serentak. 

Dalam rekomendasi itu, disebutkan bahwa Luwu Utara telah memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam instrumen kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pelkades. 

Dikatakan pula dalam rekomendasi itu bahwa Luwu Utara telah memenuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Untuk penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500.

Sebagaimana Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades Serentak di era pandemi Covid-19.

Berdasarkan isi rekomendasi tersebut, disebutkan pula bahwa secara keseluruhan, baik dari aspek pengaturan, pembentukan dan koordinasi tim, sosialisasi kebijakan, persiapan pengamanan, persiapan logistik, dan pengawasan protokol kesehatan.

Serta penyesuaian paling banyak 500 DPT per TPS, maka Luwu Utara telah siap melaksanakan Pilkades Serentak pada Rabu 14 Juli 2021.

Sementara itu, para calon kepala desa dari empat desa di Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, melakukan deklarasi damai, Jumat (9/7/2021) sore.

Deklarasi damai dilakukan di Aula Kantor Camat Malangke Barat, Desa Pao.

Dihadiri Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid.

Camat Malangke Barat, Sulpiadi, menyebut para calon siap mewujudkan Pilkades Serentak yang aman dan damai.

"Para cakades siap mewujudkan Pilkades damai," kata Sulpiadi via pesan WhatsApp, malam.

Diberitakan sebelumnya, Pilkades Serentak 102 Desa di Luwu Utara terancam ditunda.

Lantaran adanya peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Bumi Lamaranginang dalam beberapa pekan terakhir.

Olehnya itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan diterapkan secara ketat dalam seluruh tahapan Pilkades.

Itu ia tegaskan ketika dirinya menghadiri Sosialisasi Pilkades Damai di Kantor Camat Mappedeceng, Kamis (8/7/2021).

Indah mengatakan, saat ini ada beberapa wilayah di Indonesia yang terkena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat seperti Jawa dan Bali.

Otomatis wilayah yang terkena kebijakan PPKM Darurat, kata dia pelaksanaan Pilkades-nya ditunda sambil menunggu perkembangan Covid-19 di wilayah itu membaik.

Kejadian seperti itu tidak diharapkan bupati dua periode.

"Kita berharap kasus Covid-19 di Luwu Utara bisa terkendali. Karena kalau tidak, Pilkades kita juga bisa ditunda," kata Indah dalam arahannya.

"Kita ingin Pilkades segera dilaksanakan, supaya pejabat definitif ini nantinya bisa berkolaborasi secara bersama-sama menghadapi pandemi, termasuk pasca pandemi," papar dia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved