Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Patuhi PPKM, Claro Tutup Vegas dan Liquid Mulai Hari ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengeluarkan edaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Malam (PPKM).

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Marketing Communication Manager Hotel Claro Makassar, Ichwan Wahyudi 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengeluarkan edaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mulai dari kegiatan ibadah hingga tempat hiburan malam.

Aturan PPKM tersebut berlaku 6-20 Juli sesuai Surat Edaran Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021.

Hotel Claro Makassar menutup Tempat Hiburan Malam (THM), Vegas dan Liquid per hari ini, Kamis (8/7/2021).

Marketing Communication Manager Hotel Claro Makassar, Ichwan Wahyudi mengatakan, semua fasilitas entertainment ditutup dalam rangka megikuti kebijakan pemerintah.

"Semua fasilitas entertainment kita termasuk vegas dan liquid close mulai hari," tegas Ichwan Wahyudi lewat Tribun Business Forum yang disiarkan lewat YouTube Chanel Tribun Timur.

Yudi-sapaannya menambahkan, pelayanan lainnya di Hotel Claro tetap berjalan.

Misalnya event seminar atau meeting tetap difasilitasi.

Begitu juga dengan acara pernikahan tetap akan terselenggara.

"Kita tetap terima tamu, baik itu penggunaan kamar maupun ruangan," sebutnya.

Yudi menjelaskan Hotel Claro selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Mulai dari menyediakan alat ukur suhu tubuh, hand sanitizer, hingga menggunakan meal box untuk setiap kegiatan.

Disamping itu, kapasitas orang dalam satu ruangan juga dibatasi.

Agar tidak terjadi penumpukan orang.

"Diupayakan semaksimal mungkin untuk mencegah adanya penularan covid-19," tuturnya.

Apalagi, Hotel Claro sudah memiliki sertifikat CHSE atau protokol kesehatan yang berbasis pada cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved