Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Tewasnya 6 Laskar FPI, Amien Rais Ungkap Kabar Gembira, Mahfud MD Berterima Kasih ke TP3

Amien Rais pun memastikan tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri dalam peristiwa sadis tersebut.

Editor: Waode Nurmin
kompas/image
Amien Rais 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Hasil dari investigasi yang dilakukan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, akhirnya dihadirkan dalam bentuk buku.

Peluncuran buku "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang disiarkan di kanal Youtube FNN TV pada Rabu (7/7/2021) kemarin itu, mengungkap fakta mengenai tudingan adanya keterlibatan TNI-Polri.

Adalah Amien Rais yang sebelumnya mendesak pemerintah agar transparan terkait tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab, menjawab langsung isu tersebut.

Amien Rais pun memastikan tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri dalam peristiwa sadis tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi insiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais, karena telah mengumumkan tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

Rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, yang dilakukan Bareskrim Polri, Minggu (13/12/2020) malam.
Rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, yang dilakukan Bareskrim Polri, Minggu (13/12/2020) malam. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Mahfud mengatakan, dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.

Menurutnya, kejahatan yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis

"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (8/7/2021).

Mahfud melanjutkan saat Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan unsur yang memenuhi kategori peristiwa pelanggaran HAM berat dalam kejadian itu.

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Ia mengatakan pemerintah pun menawarkan kepada mereka untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada bukti tentang pelanggaran HAM berat yang mereka maksud.

Namun demikian, kata dia, ternyata bukti-bukti tersebut tidak ada.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Terima kasih TP3," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Amien memberikan catatannya terhadap Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang diterbitkan TP3.

Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.  

Ia juga menggaris bawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.

Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut kedua TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Bahkan Amien menyebutnya berita gembira.

Hal itu disampaikan Amien saat peluncuran Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang disiarkan di kanal Youtube FNN TV pada Rabu (7/7/2021).

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersyukur. Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan," kata Amien.

Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab? Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insya Allah," kata Amien.

Amien juga mengimbau kepada masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.

Sesungguhnya dengan keluarnya buku tersebut yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata dia, tugas mereka sudah selesai.

"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini tolong masih belum terlambat karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit. Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," kata Amien.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved