Tribun Ekonomi
DJP Sulselbartra Berburu Pajak dari Youtuber dan Selebgram
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) diamanahkan menerima pajak sebesar Rp 14,5 triliun di tahun 2021
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) diamanahkan menerima pajak sebesar Rp 14,5 triliun di tahun 2021.
Hingga 30 Juni 2021, realisasi penerimaan sebesar Rp 5,626 triliun.
Untuk itu, berbagai strategi dilakukan pihak DJP khususnya dalam menggali potensi pajak di tiga provinsi.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Soebagio dan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan mengatakan, banyak potensi pajak yang bisa digarap.
Di Sulsel misalnya, pertumbuhan ekonomi selalu di atas rerata nasional.
Banyak sisi yang dijadikan peluang besar untuk menambah realisasi sesuai amanah dari pemerintah.
Salah satunya, berburu pajak dari para Youtubers dan Selebgram di tiga provinsi tersebut.
Hingga saat ini, sudah 20 Youtuber dan Selebgram yang terdata.
Satu diantaranya, sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Namun, DJP belum mendata secara spesifik tarif pajaknya.
Pasalnya, saat ini masih dalam fase memantau channel yang dianggap potensial.
"Kita tahu di tengah pandemi aktivitas online itu cukup tinggi. Banyak anak-anak muda terjun sebagai youtubers dengan penghasilan yang sangat menjanjikan," katanya di media gathering di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/7/2021) siang.
Kemudian, lanjut dia Selebgram juga cukup lumayan.
"Jadi inilah yang kita perluas di kondisi saat ini," ucapnya.
Di samping itu, perekonomian dalam sektor UMKM juga sangat menjanjikan.