Tribun Ekonomi
DJP Sulselbartra Berburu Pajak dari Youtuber dan Selebgram
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) diamanahkan menerima pajak sebesar Rp 14,5 triliun di tahun 2021
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SUKMAWATI IBRAHIM
Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Hisbullah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Eko Pandoyo Wisnu Bawono, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Joko Susilo, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Soebagio dan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan saat gelar media gathering di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/7/2021) siang.
"Kemungkinan kami juga bekerjasama terkait dengan kepemilikan kendaraan. Kemudian kegiatan perekonomian lainnya," bebernya.
Demikian pula dengan wajib pajak bank dari prmbayaran di tahun 2020 itu.
"Mereka sudah memberikan setoran yang cukup bagus dari data kami Rp 1,2 triliun. Sementara pada 2021 sampai Juni, data kami menunjukkan Rp 36 miliar," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit