Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Bantuan Baznas Enrekang ke Yunus Busa Disoal, Bupati Enrekang: Sekelas Rektor Tidak Boleh Dibantu

Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) menanggapi soal bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN)

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/AZIS
Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Yunus Busa 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) menanggapi soal bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Yunus Busa.

Menurutnya, bantuan tersebut sifatnya pinjaman sementara dan akan ada pengembalian.

MB menilai, seharusnya orang sekelas rektor sudah tidak boleh dibantu lagi dari dana zakat.

Untuk itu, pihaknya sudah menyampaikan ke para pimpinan Baznas agar tidak memberikan bantuan bagi orang-orang yang tidak memenuhi syarat.

"Tidak bisa itu, karena Rektor itu tidak bisa dibantu lagi dari dana itu, jadi sudah saya sampaikan agar mereka kembalikan," kata Muslimin Bando saat ditemui TribunEnrekang.com, Selasa (6/7/2021) siang.

Ia menjelaskan, dana dari BAZNAS harus diprioritaskan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sebab jika tidak maka nantinya akan salah sasaran.

"Dana Baznas itu arahnya harus diprioritaskan bagi warga kurang mampu. Kalau tidak bisa jadi salah sasaran. Berdosa kita!," tegas MB

MB menilai, jika bantuan itu untuk seterusnya dipakai itu salah sasaran, tapi kalau dikembalikan boleh saja dalam artian saling membantu terkait penelitian tentang zakat ini.

Terpisah Rektor UNIMEN, Yunus Busa mengatakan, bantuan yang diterimanya tersebut bukan untuk biaya pendidikannya.

Melainkan, bantuan itu adalah biaya riset penelitian disertasinya yang berhubungan dengan kajian zakat.

Judul disertasi dari Yunus Busa sendiri adalah 'Kebijakan pengelolaan Zakat Berbasis Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Enrekang'.

"Jadi saya tegaskan, bantuan yang saya terima bukan untuk biaya pendidikan dalam artian biaya pendidikan seperti SPP UKT dan lain-lainnya," kata Yunus.

"Tapi ini terkait penelitian saya soal zakat dan saat saya ajukan proposal bantuan juga saya lampirkan proposal lengkap dengan rencana isi penelitian saya. Untuk bantuan itu memang saya terima bulan lalu," ujarnya.

Yunus mengatakan, dirinya sangat berharap ditelusuri saja secara aturan, karena ada yang bilang itu tidak etis. 

Padahal, landasan etis itukan aturan dan agama kalau memang itu melanggar, dirinya siap untuk kembalikan anggaran itu. 

Terkait bantuan yang diterimanya apakah boleh atau tidak, Yunus mengatakan itu bukan wilayahnya untuk menjabarkan, tetapi pihak Baznas yang perlu memberikan klarifikasi.

Apalagi, dirinya hanya sebatas pemohon yang mengajukan proposal bantuan biaya riset ke Baznas Enrekang.

"Kalau ada lembaga yang meminta saya secara resmi untuk kembalikan karena ada kekeliruan dan kesalahan maka saya ikuti itu. Yang penting saya berharap jangan bawah dan menyerang pribadi, apalagi di Medsos," ucapnya.

Yunus juga meminta, agar jangan menyorot lembaga karena ini bukan terkait masalah lembaga yakni UNIMEN, sebab ini terkait pribadi.

"Jadi secara pribadi saya siap kembalikan dana itu jika memang diminta oleh lembaga resmi, jika dana itu melanggar," tutupnya. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved