Info CPNS
1001 Bakal Diterima, Berikut Formasi Lengkap Penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.
“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” kata Rulli saat dihubungi via Whatsapp, Senin, (06/7/2021) sore.
Ia merincikan, untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.
Berikut formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang 2021:
Formasi CPNS :
Ahli Pertama Apoteker 7 orang
Ahli Pertama Dokter 3 orang
Ahli Pertama Dokter Gigi 2 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 orang.
Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 orang.
Ahli Pertama Dokter Spesialis THT 1 orang
Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan (S1) 4 orang.
Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja (DIV) 1 orang.
Ahli Pertama Penata Anestesi (DIV ) 2 orang
Ahli Pertama Perawat 1 orang.
Terampil Asisten Penata Anestesi 1 orang
Terampil Bidan (DIII Kebidanan) 7 orang
Terampil Fisioterapis (DIII fisioterapi) 2 orang
Terampil Nutrisionis (DIII Gizi) 4 orang
Terampil Perawat (DIII Keperawatan) 13 orang
Terampil Perekam Medis (DIII Rekam Medis) 6 orang
Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan (DIII Analisis Kesehatan) 6 orang
Terampil Teknisi Elektromedis (DIII Teknik Elektro Medik) 1 orang
Terampil Terapis Gigi dan Mulut (DIII Keperawatan Gigi) 5 orang.
Ahli Pertama Penera 1 orang
Ahli Pertama Penyuluh Pertanian 6 orang
Analisis Masalah Sosial 1 orang
Analisis Perlindungan Perempuan 1 orang
Pengelola Bahan Pustaka 1 orang
Pengelola Sistem dan Jaringan 1 orang
Penyusun Rencana Investasi 1 orang
Formasi PPPK Non Guru:
Ahli Pertama Apoteker 6 orang
Ahli Pertama Dokter 4 orang
Ahli Pertama Dokter Gigi 3 orang
Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang
Ahli Pertama Epidemiologi Kesehatan (S1) 4 orang.
Terampil Bidan (DIII Kebidanan) 14 orang
Terampil Nutrisionis 4 (DIII Gizi) 4 orang
Terampil Perawat (DIII Perawat) 1 orang
Terampil Rekam Medis (DIII Rekam Medis) 6 orang
Terampil Sanitarian (D3 kesehatan Lingkungan) 1 orang
Ahli Pertama Penyuluh Pertanian (S1 Pertanian) 7 orang
Terampil Penyuluh Pertanian (D3 Pertanian) 1 orang.
Daftar formasi PPPK Guru:
Ahli Pertama Guru Agama Islam 66 orang
Ahli Pertama Bahasa Indonesia 20 orang
Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling 29 orang.
Ahli Pertama Guru IPA 8 orang
Ahli Pertama Guru IPS 4 orang
Ahli Pertama Guru Kelas 507 orang
Ahli Pertama Matematika 7 orang
Ahli Pertama Penjasorkes 183 orang
Ahli Pertama PPKN 18 orang
Ahli Pertama Seni Budaya 15 orang
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.