Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

1001 Bakal Diterima, Berikut Formasi Lengkap Penerimaan CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru di Pinrang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Tribun Timur/ cpns.kemenkumham.go.id
Contoh Surat Lamaran CPNS 2021 Kemenkumham SMA hingga S2 dan Surat Pernyataan 13 Poin. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.

Kabid Pengadaan, Perundang-undang dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli mengatakan, terdapat 1001 formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang.

“Kami mengusulkan 1037 formasi untuk CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 1001 formasi,” kata Rulli saat dihubungi via Whatsapp, Senin, (06/7/2021) sore.

Ia merincikan, untuk CPNS ada 83 kuota, PPPK Non Guru 61 kuota dan PPPK Guru sebanyak 857 kuota.

Berikut formasi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru yang akan diterima di Kabupaten Pinrang 2021: 

Formasi CPNS :

Ahli Pertama Apoteker 7 orang

Ahli Pertama Dokter 3 orang

Ahli Pertama Dokter Gigi 2 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung 1 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis THT 1 orang

Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan (S1) 4 orang.

Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja (DIV) 1 orang.

Ahli Pertama Penata Anestesi (DIV ) 2 orang

Ahli Pertama Perawat 1 orang.

Terampil Asisten Penata Anestesi 1 orang

Terampil Bidan (DIII Kebidanan) 7 orang

Terampil Fisioterapis (DIII fisioterapi) 2 orang

Terampil Nutrisionis (DIII Gizi) 4 orang

Terampil Perawat (DIII Keperawatan) 13 orang

Terampil Perekam Medis (DIII Rekam Medis) 6 orang

Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan (DIII Analisis Kesehatan) 6 orang

Terampil Teknisi Elektromedis (DIII Teknik Elektro Medik) 1 orang

Terampil Terapis Gigi dan Mulut (DIII Keperawatan Gigi) 5 orang.

Ahli Pertama Penera 1 orang

Ahli Pertama Penyuluh Pertanian 6 orang

Analisis Masalah Sosial 1 orang

Analisis Perlindungan Perempuan 1 orang

Pengelola Bahan Pustaka 1 orang

Pengelola Sistem dan Jaringan 1 orang

Penyusun Rencana Investasi 1 orang

Formasi PPPK Non Guru:

Ahli Pertama Apoteker 6 orang

Ahli Pertama Dokter 4 orang

Ahli Pertama Dokter Gigi 3 orang

Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak 1 orang

Ahli Pertama Epidemiologi Kesehatan (S1) 4  orang.

Terampil Bidan (DIII Kebidanan) 14 orang

Terampil Nutrisionis 4 (DIII Gizi) 4 orang

Terampil Perawat (DIII Perawat) 1 orang

Terampil Rekam Medis  (DIII Rekam Medis) 6 orang

Terampil Sanitarian (D3 kesehatan Lingkungan) 1 orang

Ahli Pertama Penyuluh Pertanian (S1 Pertanian) 7 orang

Terampil Penyuluh Pertanian (D3 Pertanian) 1 orang.

Daftar formasi PPPK Guru:

Ahli Pertama Guru Agama Islam 66 orang

Ahli Pertama Bahasa Indonesia 20 orang

Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling 29 orang.

Ahli Pertama Guru IPA 8 orang

Ahli Pertama Guru IPS 4 orang

Ahli Pertama Guru Kelas 507 orang

Ahli Pertama Matematika 7 orang

Ahli Pertama Penjasorkes 183 orang

Ahli Pertama PPKN 18 orang

Ahli Pertama Seni Budaya 15 orang

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved