Tribun Makassar
Tiga Peraturan yang Bolehkan 20 TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat Jawa-Bali
Tiga Peraturan yang Bolehkan 20 TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat Jawa-Bali
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
ist
TKA China saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, akhir pekan lalu
Seusai menjalani masa karantina, kata Agus Winarto, 20 TKA itu bakal menjalani masa uji coba.
"Jika dalam waktu 30 hari tidak layak atau tidak memenuhi kriteria dalamasa ujicoba maka mereka akan dipulangkan ke negara asalnya," tuturnya.
Bukan hanya itu, masa ujicoba tersebut juga merupakan syarat untuk penerbitan izin kerja dan izin tinggal nantinya.
20 TKA asal Tiongkok itu tiba di Indonesia melalui penerbangan internasional pada 25 Juni 2021, atau sebelum PPKM Jawa-Bali Diberlakukan 3-20 Juli.
Lalu mereka terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada Sabtu 03 Juli 2021.
Kehadiran mereka sempat membuat gempar publik lantaran tiba di Makassar saat PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali.(*)