Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Protes Kedatangan 20 TKA PT Huadi, DPRD Bantaeng Bakal Panggil Kepala Dinas Tenaga Kerja

Protes Kedatangan 20 TKA PT Huadi, DPRD Bantaeng Bakal Panggil Kepala Dinas Tenaga Kerja

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Ridwan 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang disebut akan diperkerjakan di perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral nikel PT Huadi Nickel Alloy tiba di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/6/2021).

Kedatangan 20 TKA itu diprotes keras oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Ridwan.

"Saya Protes keras ini sebagai wakil ketua DPRD dari fraksi PKS," kata Muhammad Ridwan, saat dihubungi tribun-timur.com via telepon selular, Senin (5/7/2021) siang.

Menurutnya, dengan kondisi pandemi Covid-19 pemerintah pusat seharusnya tidak membolehkan TKA masuk di Indonesia.

Kehadiran TKA di Bantaeng dianggap dapat menjadi biang bertambahnya kasus Covid-19 di Bantaeng.

Ia juga menyoroti pemerintah provinsi Sulsel, khususnya Pemkab Bantaeng karena turut memberikan kelonggaran terhadap TKA.

"Di era pandemi ini Dalam konsepsi kita bersama kan PPKM ini, sementara pemerintah Khusus Sulawesi-selatan dan Bantaeng memberikan kelonggaran dengan menghadirkan TKA," tuturnya.

Selain itu, Ridwan menganggap dengan kehadiran TKA di Kabupaten Bantaeng telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga Kerja.

Dalam Perda itu menjelaskan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dan tentunya mengutamakan warga Bantaeng sendiri.

Dengan begitu, kelonggaran yang diberikan kepada TKA dianggap tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Bantaeng.

"Walaupun tidak secara spesifik, tentu pemerintah daerah harus memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurut saya ini sangat melukai nalar keadilan kita sebagai masyarakat Bantaeng," jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng.

Ia juga juga akan memanggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan kehadiran TKA di Bantaeng.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil Dinas Ketenagakerjaan kalau bisa kita panggil juga pihak perusahaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 20.10 Wita, bertempat di Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar (SHIAM) telah tiba 20 orang TKA asal Tiongkok menggunakan pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved