Tribun Sulsel
Plt Gubernur Sulsel Sebut Warga Boleh Salat Iduladha di Lingkungan Terbatas
Plt Gubernur Sulsel Sebut Warga Boleh Salat Iduladha di Lingkungan Terbatas
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan meniadakan Salat Iduladha 1442 H di masjid maupun di lapangan terbuka.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kerumunan pada zona yang diberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat bersama stakeholder terkait.
Seperti, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (2/7/2021) lalu.
Menurut PP Muhammadiyah, Iduladha 2021 atau yang kerap disebut Lebaran Haji jatuh pada Selasa (20/7/2021).
Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah 1442.
Sementara Pemerintah masih akan menunggu pantauan hilal nantinya.
Seperti diketahui, pemberlakuan PPKM Mikro hanya dilakukan di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Lalu bagaimana di Sulsel?
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merespon saat ditanya apakah pelaksanaan salat Iduladha akan diizinkan di Sulsel.
"Masih Salat Jumatan kan? Sudah salat itu saja," katanya ditemui tribun-timur.com di Hotel Claro Makassar, Senin (5/7/2021) siang.
"Tapi tak usah di tempat berkumpul, (masjid) dekat rumah saja, yah terbatas begitu, hampir sama Idulifitri lalu," tambahnya.
Seperti diketahui, peningkatan pasien Covid-19 terus bertambah di Sulsel.
Informasi terbaru terkait data update Covid-19 di Sulawesi Selatan dilansir data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di akun sosial media Twitter @BNPB_Indonesia, Senin (5/7/2021).
Terlihat, provinsi dengan angka penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak yakni, Jakarta 10.903 pasien.