Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

PHRI-IHGMA Sulsel Dukung PPKM, Mulai 15 Juli Acara Pernikahan Wajib Pakai Meal Box

PHRI-IHGMA Sulsel mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Jumpa pers PHRI dan IHGMA di Executive Lounge lantai 1 Claro Makassar, Senin (5/7/2021). PHRI-IHGMA Sulsel mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Salah satunya Minuman Covd-19 Tradsar (terbuat dari buah mengkudu).

"Minuman dari mengkudu ini  nanti bisa dicucipi tamu hotel dan pengunjung.

"Jadi kami nyetok untuk disajikan di welcome drink. Nantinya, yang cek in silahkan icip, gratis," tuturnya. 

Serupa disampaikan Ketua IHGMA Sulsel Dalton Makassar.

Ia mengatakan zoom monitoring ini langsung koordinasi dengan kecamatan. Jadi seluruh hotel, rumah makan langsung komunikasi dengan pihak kecamatan terkait nanti akan dipandu," katanya.

Ia menambahkan, PHRI maupun IHGMA wajib membentuk satgas mandiri. 

Diketahui jumlah hitel 0 sampai bintang 5 di Makassar sebanyak 328 unit.

Untuk bintang 2-5 sebanyak 110 unit, restoran 1.600 dan gedung serbaguna 50 unit. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved