Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

PHRI-IHGMA Sulsel Dukung PPKM, Mulai 15 Juli Acara Pernikahan Wajib Pakai Meal Box

PHRI-IHGMA Sulsel mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Jumpa pers PHRI dan IHGMA di Executive Lounge lantai 1 Claro Makassar, Senin (5/7/2021). PHRI-IHGMA Sulsel mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) siap mendukung pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ada empat point telah dipersiapkan baik PHRI maupun IHGMA dalam penerapan ini.

Demikian disampaikan Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.

"Point pertama, jika beberapa waktu terakhir  ini wedding masih prasmanan, maka mulai 15 Juli sudah wajib beralih menggunakan meal box," katanya saat gelar jumpa pers di Executive Lounge lantai 1 Claro Makassar, Senin (5/7/2021).

Menurut dia, aturan ini berlaku bagi hotel, gedung serba guna maupun rumah makan di Kota Makassar.

Menggunakan meal box di acara pernikahan menjadi komitmen industri perhotelan.

"Evaluasinya nanti di akhir Juli, kemudian diskusi dengan Walikota Makassar. Jika memang angkanya menurun bisa saja kembali ke prasmanan," ujarnya.

Meski tak dipungkiri, menyiapkan meal box biayanya jauh lebih tinggi. 

"Tetapi kami tak fokus pada harga tersebut. Yang jelas kami bisa tetap gelar acara secara transparan dan protokol kesehatan ketat," ucapnya.

Ia juga memastikan, meski pakai meal box tak ada kenaikan harga makanan. 

Waktu penerapan meal box ini berlaku mulai 15 Juli 2021 mendatang.

"Kenapa baru diterapkan pada 15 Juli karena butuh waktu untuk persiapan. Para hotel, pengelola gedung butuh waktu untuk menyiapkan box nya dan segala macam," katanya.

Point berikutnya ialah  para penyelenggara wedding baik hotel, rumah makan dan lainnya wajib memasang zoom monitoring.

"Nantinya Pemkot atau dalam hal ini petugas di masing-masing kecamatan akan memantau terus via zoom aktivitas di hall uastikan tak ada kerumunan dan interaksi," jelasnya.

Ia menambhkam, PHRI dan IHGMA juga membantu UMKM di Makassar naik kelas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved