Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bisnis

Nipah Mal Makassar Vaksinasi Massal, Pendaftar Capai 1.246 Orang

Nipah Mal Makassar Vaksinasi Massal, Pendaftar Capai 1.246 Orang termasuk pengunjung mal.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Mal Nipah Makassar menggelar vaksinasi massal bagi karyawan tenant beserta keluarganya di Roof top Mal, Senin (5/7/2021) dimulai pukul 09.00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen Nipah Mal Makassar menggelar vaksinasi massal bagi karyawan tenant beserta keluarganya di Roof top Mal, Senin (5/7/2021) mulai pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

Vaksinasi massal ini ternyata menarik perhatian pengunjung mal yang juga ingin mendapatkan vaksin. 

Oleh karena itu, pihak mal juga membuka pendaftaran vaksin bagi masyarakat umum.

Property Management General Manager Kalla Inti Karsa, Richard Abraham mengatakan sejak awal pandemi hingga sekarang ini manajemen konsisten untuk terus memberikan proteksi bagi pengunjung. 

Dimulai dari penerapan protokol kesehatan di area mal, swab berkala bagi manajemen mal.

Pemberian vaksin bagi garda terdepan mal, hingga kini pemberian vaksin bagi karyawan tenant dan keluarganya. 

“Nipah senantiasa berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan setianya. Vaksinasi massal kali ini tak hanya diperuntukkan bagi karyawan tenant dan keluarganya," ungkapnya.

Namun, bagi masyarakat umum yang sedang berapa di Nipah bisa ikut serta mendapatkan dosis vaksin.

Untuk di Nipah, sebanyak 1.246 peserta vaksin telah mendaftarkan diri. 

Peserta ini terdiri dari segmentasi tenant, keluarga tenant, keluarga karyawan, dan umum. 

Seluruh peserta yang akan divaksin melalui proses screening terlebih dahulu.

Peserta akan diwawancarai oleh tenaga medis tentang riwayat penyakit dan akan diukur tekanan darahnya. 

Jika lolos tahap screening, peserta akan divaksin. 

"Setelah itu, peserta akan diminta beristirahat selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala atau tidak," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved