Tribun Maros
Mulai Hari Ini, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
Mulai Hari Ini, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Tujuan Jawa-Bali Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan siap menerapkan ketentuan perjalanan baru tersebut.
"Petugas bandara Angkasa Pura I bersama stakeholder komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang akan mulai diimplementasikan pada 5 Juli 2021," katanya dalam rilis yang diterima tribun-timur.com.
Petugas bandara Angkasa Pura I juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bandara dan kantor administrasi pada masa pandemi ini demi untuk membantu mengurangi laju penularan Covid-19.(*)