Universitas Hasanuddin
Aturan Pemilihan Rektor Unhas 2022-2026 Ditetapkan, Calon Rektor Dibatasi Hanya 3 Orang
Aturan Pemilihan Rektor Unhas 2022-2026 Ditetapkan, Calon Rektor Dibatasi Hanya 3 Orang
TRIBUN-TIMUR.COM, MKASSAR - Calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar periode 2022-2026 hanya dibatasi tiga kandidat.
Keputusan ini diambil setelah Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas mengesahkan Peraturan Pemilihan Rektor (Pilrek) melalui rapat Paripurna MWA, Kamis (1/7/2021) lalu.
Hadir dalam rapat Ketua MWA Unhas, Komjen Pol (Purn) Syafruddin beserta para anggota MWA.
Hadir pula anggota Tim Penyusun Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor Periode 2022-2026.
Penetapan calon Rektor Unhas sendiri melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari tahap penjaringan dimana MWA akan membuka pendaftaran dan memeriksa kelengkapan berkas administratif.
Mereka yang memenuhi syarat kemudian ditetapkan sebagai bakal calon, selanjutnya nama-nama inilah yang bakal diserahkan ke Senat Akademik.
Nantinya dari nama-nama bakal calon akan menjalani tahap penjaringan.
Dari tahap inilah akan dipilih tiga nama bakal calon dengan jumlah perolehan suara terbanyak menjadi calon rektor.
Ketiganya pun kemudian diajukan Senat Akademik ke MWA dan akan dipilih dalam rapat Paripurna Khusus.
Syafruddin dalam sambutan pembukaannya menjelaskan proses panjang yang telah dilalui oleh Tim Perumus dalam menyusun peaturan MWA tentang Pemilihan Rektor Periode 2022-2026.
“Kita mengharapkan, apa yang telah disusun dapat menjadi acuan, sehingga dapat menghasilkan Rektor yang sesuai harapan sivitas akademik," jelas Syafruddin.
Sebagai anggota MWA dari unsur alumni, Jusuf Kalla mengharapkan Rektor mendatang memiliki jiwa kepemimpinan sebagai modal membawa Unhas yang lebih berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Prof Dwia juga memberikan gambaran mengenai capaian terkini Unhas dalam berbagai aspek.
“Capaian Unhas beberapa bulan terakhir sangat menggembirakan dengan raihan prestasi secara nasional maupun internasional,” katanya.