Tribun Enrekang
Penjelasan Kades Tirowali Enrekang Soal Penangkapan Istri Pengusaha yang Dibunuh di Keerom Papua
Sementara para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa lari tas milik saksi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Istri almarhum Nasruddin alias Acik (44), VLH (25), dijemput pihak kepolisian dari Polda Jayapura dibackup Polda Sulsel di rumah Nasruddin, Kampung Bangkan Balombong, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sabtu (3/7/2021) siang.
Nasruddin merupakan korban pembunuhan di Jalan Hanurata Holtekam Balai Distrik Muaratami, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (28/6/2021) malam pukul 21.30 WIT.
Penjemputan terhadap istri almarhum, karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dengan modus perampokan di jalan raya tersebut.
Nasaruddin memang merupakan warga Bangkan Balombong, Kabupaten Enrekang.
Namun, ia sudah lama merantau di Kabupaten Keerom, Papua dengan membuka usaha Toko Emas disana.
Penjemputan terhadap istri korban disaksikan langsung oleh ratusan warga Bangkan Balombong, Desa Tirowali.
Penjemputan atau penangkapan VLH dilakukan saat keluarga Nasruddin masih dalam suasana duka pasca pemakaman Nasruddin yang jenazahnya dipulangkan ke Enrekang atas permintaan keluarganya.
Kepala Desa Tirowali, Guntur membenarkan adanya penjemputan oleh pihak kepolisian terhadap istri Nasruddin.
"Iya betul kemarin (Sabtu, 3/7/2021), istri korban dijemput oleh pihak kepolisian di Bangkan Balombong Desa Tirowali," kata Guntur saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com lewat telpon, Minggu (4/7/2021) sore.
Menurutnya, istri korban dijemput oleh empat orang polisi, tiga dari Polda Jayapura dan satu orang dari Polda Makassar.
"Jadi menurut polisi yang jemput, istri korban ini dijemput karena dia sebagai saksi tunggal atau saksi utama dalam kasus itu. Karena katanya sudah ada yang didapat tiga orang pelaku, jadi sisa saksi tunggal," ujar Guntur.
"Karena tidak jelas kapan dia (istri korban) pulang, makanya polisi bilang dia jemput langsung kesini," tambahnya.
Guntur mengatakan, pihaknya tidak terlalu tahu alasan polisi menjemput langsung istri pelaku.
Meski ada informasi yang beredar diduga adanya keterlibatan istri pelaku dalam kasus itu.
Bahkan, warga setempat sempat menyoraki VLH saat akan dijemput oleh pihak kepolisian.
"Saya juga tidak tahu, mungkin mengarah kesana. Tapi waktu penjemputan polisi hanya mengatakan dijemput sebagai saksi utama," ucapnya.
Guntur menambahkan, istri korban sendiri datang ke Bangkan Balombong saat mengantar jenazah suaminya Rabu (30/6/2021) dini hari lalu bersama ibu dan kakaknya.
Jenazaha Nasruddin sendiri telah dimakamkan oleh warga pada Rabu (30/6/2021) siang kemarin.
Nasruddin sendiri telah lama merantau di Keerom, Papua bersama tiga orang kakak kandungnya.
Nasruddin merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara dan dikenal baik dan ramah oleh masyarakat.
Nasruddin menikah dengan istrinya VLH (25) sejak tahun 2014 lalu dan belum dikaruniai anak.
Untuk diketahui, Nasruddin Alias Acik (44) meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan dan pencurian di jalan Hanurata Holtekam Balai Distrik Muaratami. Senin (28/6) malam pukul 21.30 WIT lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher belakang.
Pihaknyapun, telah menurunkan tim untuk memback up polsek muaratami guna mengungkap kasus tersebut dan Sat Reskrim Polresta juga telah melakukan oleh TKP.
Kapolresta menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban Nasruddin alias Acik (44) bersama istrinya, VLH (25) berkendara menggunakan mobil honda jazz dari arah Jayapura tujuan arso dua melewati jalan Kampung holtekam dan saat itu saksi sedang tertidur.
Tiba-tiba saksi bangun melihat korban sudah diancam oleh para pelaku menggunakan pisau.
Tidak lama kemudian saksi disuruh keluar dan dimintai barang-barang berharga namun korban menolak.
Selanjutnya korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia sedangkan saksi yang berusaha menolong terkena luka sayatan di bagian tangan sebelah kanan.
Sementara para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa lari tas milik saksi.
Kapolresta menambahkan, saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik atas kejadian yang menimpa dirinya bersama suami.
Namun pihaknya akan mencari saksi-saksi lain maupun bukti pendukung lainnya untuk mengungkap kasus ini.
Adapun barang bukti yang diamanakan saat olah TKP yakni Masker, Sepatu, Korek api warna kuning, Putung rokok, Pinang, Uang tunai 11.000.
Rokok Sampoerna, Rokok gudang garam filter, Botol parfum serta Tas hitam yang berisikan KTP Korban, STNK Mobil, SIM , ATM BRI dan BNI, Uang Tunai 100 ribu (1 lembar).
Serta 16 Uang Pecahan 50 Ribu (16 lembar), Uang Pecahan 20 ribu (3 lembar), Uang 10 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 5 Ribu (2 lembar), Uang Pecahan 2 Ribu ( 1 lembar), Uang Pecahan Seribu (2 lembar), obat–obatan, Korek Api warna hijau, 1 buah Badik, NPWP dan Dompet hitam.